Menteri ATR/BPN Janji Selesaikan Sengketa Lahan di Siak

Menteri-ATRBPN3.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Permasalahan sengketa tanah atau lahan di Provinsi Riau seperti tak pernah berakhir. Satu di antaranya terjadi di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. 

Konflik agraria itu melibatkan pemilik lahan bersertifikat dengan perusahaan yang mengklaim lahan tersebut di bawah penguasaannya. 

Parahnya, sengketa tanah tersebut telah memicu kerusuhan hingga sejumlah warga terluka. Warga pemilik sertifikat sah yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak mempertahankan lahannya. 

Sementara itu, perusahaan tetap bersikukuh bahwa lahan itu adalah di bawah penguasaannya. Diduga, hingga saat ini perusahaan itu belum mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU).  

Perusahaan melalui Pengadilan Negeri Siak bahkan telah mengeksekusi lahan tersebut pada Desember 2022 lalu. 

Berkaca pada permasalah ini, tentu tidak sejalan dengan misi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. Pasalnya, sejak menjabat Menteri ATR/BPN, Hadi bertekad untuk menyelesaikan target sertifikasi tanah 126 juta bidang, menyelesaikan tumpang tindih lahan dengan perusahaan sawit, dan menumpas mafia tanah yang telah menyengsarakan masyarakat.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam kunjungan kerjanya di Kota Pekanbaru berjanji akan menuntaskan sengketa lahan antara warga pemegang sertifikat dengan perusahaan di Siak. 


"Kita bicarakan penyelesaian masalah-masalah lahan di Provinsi Riau. Yang tentunya permasalahan itu ada di beberapa kementerian dan lembaga. Akan kita selesaikan (sengketa tanah masyarakat yang bersertifikat dengan perusahan, red). Apabila sudah bersertifikat, benar-benar jaga tanahnya dengan baik," ujar Hadi Tjahjanto, Kamis, 16 Februari 2023.

Ia memastikan akan menegakan hukum untuk mafia tanah yang menyerobot hak masyarakat. 

"Kalau berani-berani nggak tiarap, mari, ada Kapolda, ada Danrem, ada Danlanud, Kejati dan Kejari. 4 pilar ini akan mengejar mafia tanah yang main macam-macam," tegasnya. 

"Pak Gubernur, kita akan konsen di situ juga menyelesaikan permasalahan tanah. Saya yakin masyarakat menunggu mendapatkan haknya dan kita akan terus bekerja untuk rakyat," tegasnya. 

Hadi mengakui bahwa penyelesaian masalah sertifikasi tanah dengan target 126 juta bidang di Indonesia memang menjadi satu di antara tugas-tugas penting yang dibebankan Presiden Jokowi kepadanya sejak ia menjabat Menteri ATR/BPN. 

"Kedua, selesaikan sengketa dan konflik pertanahan di seluruh Indonesia, baik itu yang tumpang tindih dengan perusahaan sawit dan selesaikan tumpang tindih dengan tanah-tanah milik pemerintah," tegasnya. 

Terpisah, salah satu pemilik lahan di Desa Dayun, Siak, M Dasrin Nasution meminta agar Menteri Hadi Tjahjanto dapat memberikan solusi terkait permasalahan warga pemilik lahan yang bersertifikat dengan perusahaan sawit. 

"Mudah-mudahan bapak Menteri dapat mendengarkan derita kami yang sudah lama berkonflik dengan perusahaan ini. Karena sertifikat kami dikeluarkan secara sah oleh BPN, belum pernah dibatalkan. Sikat saja mafia tanah ini Pak Menteri," pungkasnya.