Target Rp 400 Juta, Realisasi Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Kuansing Rp 0

ILUSTRASI-ANGGARAN.jpg
(KEMENDAGRI.GO.ID)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing menargetkan perolehan retribusi menara telekomunikasi sebesar Rp 400 juta. Namun dalam pelaksanaannya selama satu tahun realisasinya terlihat Rp 0.

Aneh memang, dalam target Pendapatan Daerah (PAD) Tahun 2022 dari retribusi menara telekomunikasi ditargetkan sebesar Rp 400 juta. Penerimaan tersebut berada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing.

Selain dari retribusi menara telekomunikasi, dari sewa alat berat pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Ketahanan Pangan target Rp 100 juta realisasi satu tahun juga nol rupiah.


Dari retribusi tempat khusus parkir yang dikelola Dinas Perhubungan target Rp 78 juta namun realisasi satu tahun juga Rp 0.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing, tahun 2022 lalu PAD Kuansing ditargetkan sebesar Rp 121 miliar dan realisasinya hanya Rp 85 miliar atau 70,49 persen.