RIAU ONLINE, PEKANBARU - Truk angkutan barang di Kota Pekanbaru masih saja melintas di luar jalur semestinya. Kebanyakan di antaranya merupakan truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL).
Truk tersebut nekat melintas di sejumlah ruas jalan yang mestinya dilarang pada siang hari. Kendaraan raksasa ini juga melintas pada malam hari hingga menimbulkan kemacetan hingga membahayakan pengguna jalan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bekerjasama dengan Satlantas Polresta Pekanbaru bakal menindak pengendara truk nakal yang masuk ruas jalan kota.
"Kita bakal bekerjasama, kita tidak bisa sendiri karena ada penindakan hukum oleh PPNS yang didampingi aparat dari satlantas," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Jumat 10 Februari 2023.
Menurutnya, rencana penindakan truk tonase besar bakal dibahas bersama Forum Lalu Lintas Kota Pekanbaru. Mereka segera melakukan action plan berupa penindakan terhadap truk tonase besar yang masuk ruas jalan kota.
Dirinya mengatakan, rambu larangan masuk truk sudah siap dipasang di beberapa titik. Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Forum lalu Lintas karena tidak bisa mengantisipasi masuknya truk tonase sendirian.
"Jadi kita siapkan penegakan dari rekayasa lalu lintas yang sudah kita siapkan. Maka kita koordinasi dengan forum lalu lintas jelang penindakan," imbuhnya.
Mantan Camat Rumbai Pesisir ini mengaku pada pertemuan dalam forum dibahas bersama dampak masuk truk tonase besar ke ruas jalan kota. Kecelakaan lalu lintas terkini yaitu sepeda motor yang menabrak truk kontainer rusak di fly over SKA.
"Selanjutnya persoalan lain, untuk pengemudi dan pengusaha truk tonase besar diimbau agar melintas di jalurnya. Apalagi akibat pelanggaran ini menyebabkan korban jiwa," tutupnya.