RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aparat Polsek Tampan meringkus 3 orang kawanan pencuri di sebuah bengkel di Jalan SM Amin, Kelurahan Simpang Baru, Pekanbaru.
Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar mengatakan, Polsek Tampan mendapat laporan pada Minggu, 5 Februari 2023, bahwa telah terjadi pencurian di sebuah bengkel di Jalan SM Amin.
“Pada hari Senin ketiganya kita tangkap, inisial LP, YP dan WL,” ujar AKP Aspikar, Kamis, 9 Februari 2023.
Ketiga pelaku tersebut mencuri peralatan mobil velg, aki dan dinamo.
“Dari hasil pemeriksaan mereka telah beraksi di empat lokasi. Mereka mengaku barang dicuri itu akan dijual,” ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.