Kuansing Jadi 5 Dapil di Pileg 2024, Jumlah Kursi Tetap 35

Irwan-Yuhendi3.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN- Untuk Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu Tahun 2024 khusus Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat Kabupaten di Kuantan Singingi (Kuansing) mengalami perubahan.

Jumlah Dapil bertambah menjadi lima dapil. Ini berbeda dengan Pileg 2019 lalu dimana hanya ada 4 Dapil. Hal tersebut juga telah diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

"Opsi kedua yang disetujui berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2023," ujar Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi melalui keterangannya, Selasa, 7 Februari 2023.

Opsi yang disetujui tersebut pada Pileg 2024 nanti Kuansing menjadi lima Dapil meliputi
Kuansing 1 (satu) dua kecamatan yakni Kuantan Tengah dan Sentajo Raya. Kuansing 2 meliputi 3 kecamatan yakni Benai, Pangean, dan Logas Tanah Darat. Kuansing 3 meliputi 4 kecamatan yakni Kuantan Hilir, Cerenti, Inuman dan Kuantan Hilir Seberang.


Kemudian Kuansing 4 meliputi 4 kecamatan yakni Kuantan Mudik, Gunung Toar, Hulu Kuantan dan Pucuk Rantau. Kuansing 5 meliputi 2 kecamatan yakni Singingi dan Singingi Hilir.

Meskipun jumlah Dapil bertambah, namun Irwan menegaskan jumlah kursi pada Pileg nanti tetap 35 kursi. "Hanya dapil yang berubah, kursi tetap," katanya.

 

Sebelumnya pada Pileg 2019 lalu, jumlah Dapil di Kuansing dibagi empat Dapil meliputi Dapil I tiga kecamatan mulai Kuantan Tengah, Benai dan Sentajo Raya. Dapil II ada 5 kecamatan mulai Kuantan Hilir, Cerenti, Pangean, Logas Tanah Darat, Inuman, dan Kuantan Hilir Seberang.

Dapil III ada 4 kecamatan mulai Kuantan Mudik, Gunung Toar, Hulu Kuantan, dan Pucuk Rantau. Dan Dapil IV dua kecamatan yakni Singingi dan Singingi Hilir.