Gubernur Riau, Syamsuar, saat hadiri sidang Pleno Pengadilan Tinggi Riau, di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin, 6 Februari 2023
(SOFIAH/RIAU ONLINE)
LAPORAN: SOFIAH
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengadilan Tinggi Riau mengadakan sidang pleno tahunan 2022 dan pameran inovasi pelayanan publik sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau, Senin, 6 Februari 2023..
Pada acara yang terbuka untuk umum itu, sidang dibuka langsung oleh Kepala Pengadilan Tinggi Riau, Mohammad Idroes.
"Agenda tunggal sidang pleno, dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ucapnya sambil mengetuk palu tiga kali di depan para tamu undangan.
Turut hadir Gubernur Riau, Syamsuar, beserta forkopimda, Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal, dan seluruh jajaran pengadilan tinggi, serta tamu undangan yang hadir.
Mohammad Idroes pun membacakan laporan pertanggungjawaban (LPJ) 2022 secara terbuka dan transparan. Laporan demi laporan dibacakan, agar tidak ada yang terlewat.
Mulai dari pencapaian bidang penanganan perkara, penyelesaian perkara tingkat banding, kasasi, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
"Berdasarkan data penyelesaian perkara di bawah 45 hari. Semua perkara diselesaikan tepat waktu atau 100 persen. Makin banyak kasasi makin tinggi kepercayaan hukum. Upaya hukum kasasi 638 kasasi dan perkara putus 1.076 perkara," urainya.
Di waktu yang sama, Gubernur Riau, Syamsuar, pun diberi kesempatan untuk berbicara di podium. Katanya, penyelenggaraan pleno sebagai sarana evaluasi dari Pengadilan Tinggi Riau yang dilaksanakan 2022 lalu.
"Ini sebagai sarana evaluasi. Secara transparan sekaligus untuk memudahkan kontrol oleh pimpinan secara berjenjang. Sehingga dengan cepat mengontrol kerja setiap perangkat kerjanya," ungkapnya.
Lanjut Syamsuar, jika terdapat kendala agar segera ditemukan solusi. Agar tercapai target yang maksimal.
Mantan Bupati Siak itu pun mengapresiasi kinerja dari Pengadilan Tinggi Riau. Lebih jauh, atas nama Pemprov Riau, Syamsuar mengucapkan sukses dan berharap Pengadilan Tinggi Riau bisa mencapai Wajib Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Sebagai badan pelayanan tinggi publik, Pengadilan Tinggi Riau harus ciptakan reformasi birokrasi yang telah disebutkan tadi. Agar tercipta peradilan yang bersih sebab tak pernah luput dari pantauan dari masyarakat," ujarnya.
Di samping itu, inovasi yang telah dilaksanakan, bekerja layaknya wadah melayani masyarakat dalam penyelesaian perkara.
"Sebagai lembaga pengadilan tentunya banyak hal yang harus dikerjakan oleh penegakan hukum. Pengadilan Tinggi Riau dan satker terus melakukan perbaikan dan inovasi untuk pelayanan mudah, cepat, transparan, terukur, dan terjangkau," pintanya.