RIAU ONLINE, PEKANBARU - Peredaran narkoba di Provinsi Riau tampaknya tak kunjung usai. Sepanjang Januari 2023 saja, ratusan kilogram narkoba jenis sabu masuk ke Bumi Lancang Kuning.
Selama bulan pertama tahun 2023, Polda Riau telah mengungkap dan menggagalkan peredaran sabu hampir mencapai 300 kg. Semuanya berasal dari Malaysia yang masuk ke Riau lewat jalur perairan.
Pengungkapan pertama dilakukan Polda Riau di Perumahan Warga, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Jumat, 6 Januari 2023.
Sabu seberat 22,1 kg diamankan dari tangan 10 orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jaringan internasional.
Parahnya, puluhan kilogram sabu itu dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial LEO dari balik jeruji Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Modusnya, LEO yang berada di tahanan memerintahkan orang luar untuk mengedarkan barang haram itu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan terungkapnya keterlibatan LEO yang seorang napi dalam peredaran narkoba tak lepas dari pengembangan yang dilakukan Subdit III Dit Resnarkoba Polda Riau.
"Napi di Lapas Kelas IIA Pekanbaru inisial LEO mengendalikan narkoba dari dalam lapas," ujar Kombes Narto, Kamis, 26 Januari 2023.
Tidak hanya itu, LEO juga memerintahkan dua orang lainnya inisial NIA dan IRF untuk mengantarkan barang haram kepada seorang yang akan menjemputnya.
"LEO ini gunakan WA memerintahkan NIA dan IRF dari dalam penjara," terang Narto.
Setelah dilakukan sejumlah penyelidikan, LEO diamankan pada tanggal 10 Januari 2023.
"LEO kita jemput dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru," pungkasnya.
Pengungkapan kedua terjadi pada Minggu, 29 Januari 2023 lalu, Ditresnarkoba Polda Riau kembali menggagalkan peredaran sabu di Jalan Rambutan III, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Tak tanggung-tanggung, barang bukti berupa sabu yang diamankan polisi seberat 276 kg. Modusnya, pelaku menutupi ratusan kilogram sabu yang dikemas dengan bungkusan teh China itu dengan tumpukan kelapa yang diangkut menggunakan mobil L300.
Lagi-lagi 276 kg sabu tersebut berasal dari Negeri Jiran yang masuk ke Riau melalui jalur perairan di Kabupaten Bengkalis.
Satu dari lima orang tersangka dalam kasus ini harus ditembak mati oleh petugas kepolisian karena dianggap membahayakan nyawa petugas saat akan melakukan penangkapan.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, menjelaskan penyelundupan ratusan sabu asal Malaysia itu berhasil digagalkan setelah mobil yang mengangkut barang haram digeledah saat parkir di SPBU Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, pada akhir pekan lalu.
"Saat digeledah, dari dalam mobil itu ditemukan 14 karung plastik warna hitam yang setelah diperiksa lagi berisi 276 kg sabu," ujar Irjen Iqbal.
Irjen Iqbal menyebut pengungkapan ratusan kilogram sabu kali ini adalah yang terbesar dalam sejarah yang ditindak Polda Riau.
"Dalam pengungkapan ini ada 5 pelaku, satu di antaranya tewas usai dilakukan tindakan tepat dan terukur karena melawan hingga membahayakan petugas yaitu berusaha menabrakkan kendaraanya," terang Mantan Kadiv Humas Polri ini.
Sementara itu, Kombes Pol Sunarto merincikan bahwa satu dari lima pelaku yang tewas itu berinisial FR (24) yang sehari-hari adalah seorang pengangguran.
"Empat pelaku lainnya, dua orang masih berstatus pelajar yaitu BUD (19) dan DIL (19). Dua pelaku lainnya SUP (40) dan GUS (23) yang merupakan wiraswasta," katanya.
Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Para pelaku akan kita pidanakan dengan ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup ataupun paling lama 20 tahun penjara," jelasnya.