Polres Siak Musnahkan 95,05 Gram Sabu Sitaan dari Tangan 3 Tersangka

Pemusnahan-sabu-di-Polres-Siak.jpg
(Dok Polres Siak)

RIAU ONLINE, SIAK - Polres Siak melaksanakan pemusnahan sebanyak 95,05 gram narkoba jenis sabu di ruang penyidikan Satresnarkoba Polres Siak, Rabu, 01 Februari 2023.

Sebanyak 95,05 gram sabu itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan di air lalu diblender, kemudian dibuang di water closet (WC).

Pemusnahan disaksikan tiga orang tersangka peredaran barang haram tersebut dengan mengenakan baju tahanan warna orange. Ketiganya adalah NS (37) warga Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, AM (36) warga Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, dan RY (29) warga Kampung Tualang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Kegiatan pemusnahan itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Siak yang diwakili oleh Panitera PN Siak Taufik F A, Kepala Kejaksaan Negeri Siak diwakili Jaksa Penuntut Umum Topan Rohmatullah. Hadir pula Kasikum Polres Siak AKP Faisal, Kasiwas Polres Siak AKP Ahmad Dani, KBO Satres Narkoba Polres Siak Ipda F Manurung, Kasi Propam Polres Siak Iptu Donald Jonson, Penasihat hukum Wan erwin temimi, Ketua Granat (gerakan anti narkoba) Kabupaten Siak Bobi Simanjuntak, dan Ketua LAN (lembaga anti narkoba) Kabupaten Siak Muslim B.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan tim Satres Narkoba Polres Siak di awal tahun 2023.


Dijelaskan bahwa barang bukti (BB) narkoba yang akan dimusnahkan tersebut satu paket narkoba seberat 37,39 gram yang disita dari tersangka NS, dan 11 paket narkotika dengan berat 57,66  gram dari tersangka RY. 

"Hari ini, saya bersama para undangan yang hadir melaksanakan pemusnahan BB hasil tangkapan Satres Narkoba Polres. Saya jamin BB ini sesuai dengan saat ditangkap, serta saya pastikan penyidik bekerja secara profesional," cetus AKP Sihol 

Ia berharap, dari hasil penangkapan yang dimusnahkan itu kerja sama stakeholder semakin erat dalam mencegah masuknya narkoba ke Kabupaten Siak, yang merupakan daerah rawan dan lintas peredaran narkoba. 

"Harapan kita, agar partisipasi dan kolaborasi dalam penanggulangan narkoba di Kabupaten Siak semakin bersinergi agar Kabupaten Siak bebas dari bahaya narkoba," ungkapnya. 

Ditambahkan AKP Sihol, pemusnahan ini sebagai bentuk sinergitas bersama dalam memberantas narkoba di Kabupaten Siak. Selanjutnya, Sihol menyampaikan pencapaian kinerja Satres Narkoba Polres Siak dalam komitmen memberantas peredaran narkoba. 

"Tentunya kami akan terus melakukan pengungkapan kasus dan penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan juga mensosialisasikan kepada warga di Kabupaten Siak tentang bahaya narkoba," tutupnya AKP Sihol.