Peredaran 276 Kg Sabu Berhasil Digagalkan, Pengungkapan Terbesar di Polda Riau

Polda-Riau-Ungkap-Peredaran-Sabu2.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 276 kg. Pengungkapan ini adalah yang terbesar sepanjang sejarah Polda Riau.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal,mengapresiasi kinerja Direktorat Reserse Narkoba dan jajaran dalam mengungkap peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning. 

"Apresiasi tinggi buat Ditresnarkoba yang dipimpin oleh Pak Yos Guntur. Berhasil mengungkap 276 kilogram sabu," ujar Irjen Iqbal di Mapolda Riau, Rabu, 1 Februari 2023.

Irjen Iqbal menegaskan Polda Riau tidak main-main dengan narkoba dan akan menindak tegas siapa saja yang terlibat. 

Lebih lanjut, Irien Iqbal meminta kepada Dir Narkoba Polda Riau, Kombes Yos Guntur, untuk tidak main-main dengan barang bukti. 


"Jangan main-main dengan barang bukti, pastikan itu Pak Yos," tegas Iqbal. 

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Riau mengungkap peredaran 276 kg narkoba jenis sabu di Jalan Rambutan III, Minggu, 29 Januari 2023.

Dalam penangkapan tersebut, lima orang diamankan dan satu orang ditembak lantaran melawan saat akan ditahan. 

"RF diberikan tindakan tegas terukur dan meninggal dunia. Ia mencoba menabrak petugas dan melawan saat akan ditangkap," pungkasnya.