Sakit Hati Disinggung Soal Pekerjaan, Buruh Bangunan Aniaya Rekan Kerja

Pelaku-penganiayaan-rekan-kerja.jpg
(Dok Polsek Tenayan Raya)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang buruh bangunan menganiaya rekan kerjanya di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Pelaku, Indra Dermawan (43), menganiaya rekannya, Raden Suhardi (54), hingga mengalami luka robek di kepala belakang. Pelaku diduga tak terima dengan ucapan pelaku terkait pekerjaannya.

Kejadian tersebut terjadi di area pembangunan komplek Dinas Perhubungan, Jalan Lintas Timur KM 25, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, pada Jumat, 27 Januari 2023 sekitar pukul 11.40 WIB. 

Kanit reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, mengatakan pelaku dan korban sempat cekcok hingga berakhir pada penganiayaan.

"Saat itu pelaku sedang duduk-duduk di Kantin tempat bekerja dengan karyawan lain, tak lama kemudian datang korban dengan sepeda motor. Hingga akhirnya terjadi perdebatan tentang pekerjaan," ujar Iptu Dodi, Selasa, 31 Januari 2023.


Pelaku yang tak terima terhadap ucapan korban yang menyinggung pekerjaannya memukul korban sebanyak 5 kali. Akibatnya, kepala korban mengalami luka bocor.

"Dua rekan kerja Indra dan Raden mencoba memisahkan keduanya, tapi Indra sudah terlanjur sakit hati tetap memukul Raden," paparnya. 

Raden Suhardi lantas melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Tenayan Raya. 

Kanit reskrim Iptu Dodi Vivino langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan menangkap pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat memukul korban karena sakit hati dengan omongan Raden di tempat mereka bekerja. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 351 KUHPidana melakukan penganiayaan," tutup Vivino.