263 Rumah Tak Layak Huni di Kuansing Bakal Diperbaiki Pemerintah

Ilustrasi-rumah-layak-huni.jpg
(Net)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sebanyak 263 rumah di Kabupaten Kuansing mendapatkan dana perbaikan dari Pemerintah Daerah Kuantan Singingi (Pemda Kuansing). Perbaikan ratusan rumah tidak layak huni tersebut dianggarkan pada APBD Kuansing Tahun Anggaran 2023.

"Dari APBD tahun ini ada 263 unit rumah tidak layak huni di Kuansing yang akan dilakukan perbaikan," ujar Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kuansing, Khairul Amirullah, Selasa, 25 Januari 2023, kemarin.

Khairul mengatakan untuk perbaikan satu unit rumah tidak layak huni dianggarkan sebesar Rp 20 juta. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Perbaikan dilakukan dengan pola swadaya. Nanti pemilik dan masyarakat ikut membantu melakukan pekerjaan perbaikan," katanya.


Sejumlah syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut merupakan rumah tangga miskin yang sudah berdomisili 5 tahun dan tinggal di rumah tidak layak huni. Maka untuk perbaikan akan dibantu oleh pemerintah melalui usulan desa setempat.

Syarat lainnya kepala keluarga tidak memiliki pekerjaan tetap atau penerima upah dibawah upah minimum kabupaten. Tanah atau lahan yang diusulkan tidak dalam sengketa. Dan terakhir belum pernah mendapatkan bantuan perbaikan rumah.