Wabup Husni Merza bersama Gubri Syamsuar setelah peluncuran Peraturan Gubernur Riau Nomor 56 tahun 2022 tentang rencana pembangunan rendah karbon di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu 25 Januari 2023.
(Istimewa)
RIAU ONLINE, SIAK - Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menyambut baik telah diluncurkannya Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 56 tahun 2022 tentang rencana pembangunan rendah karbon di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu, 25 Januari 2023.
"Kami mendukung dan menyambut baik Peraturan Gubernur Provinsi Riau nomor 56 tahun 2022, Pergub ini mendukung Visi Siak Kabupaten Hijau, yang sekretariatnya dibawahi oleh Kepala Bappeda Siak Wan Yunus," kata Husni.
Komitmen Provinsi seperti ini, Husni berharap, adanya kontribusi provinsi ke kabupaten atau kota, khususnya Kabupaten Siak terkait pelaksanaan Visi Siak Kabupaten Hijau.
"Pergub Riau no 56/ 2022, tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon, merupakan tindak lanjut aksi Riau Hijau. Nah, Kota Siak Kabupaten Hijau sudah lebih dahulu mulai, termasuk regulasinya Perda no 4/2022 tentang Siak Kabupaten Hijau, kita sudah ada,” ucapnya.
Dengan adanya Peraturan Gubernur Provinsi Riau nomor 56 tahun 2022 tersebut, kualitas lingkungan hidup kedepan akan semakin baik. Dan tentunya berdampak pada kesejahteraan masyarakat, melalui pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
“Bagi kita lahirnya Pergubri nomor 56 mempertegas komitmen Pemprov Riau dalam mendukung kebijakan nasional dalam pencapaian net zero emission. Sementara Siak Kabupaten Hijau, merupakan program turunan, yang sudah dimulai, membutuhkan support dan sinergi yang baik berupa program dan anggaran dari Provinsi,” kata dia.
Sementara itu, Gubernur Riau, Syamsuar, mengatakan keseriusan Pemerintah Provinsi Riau dalam pembangunan rendah karbon telah menjadikan Riau sebagai provinsi pilot pertama yang menetapkan dokumen melalui Peraturan Gubernur Riau Nomor 56 Tahun 2022.
"Riau juga menjadi provinsi pertama uji coba pelaporan aksi penurunan emisi gas rumah kaca dalam platform Aksara Bappenas dengan melibatkan sektor swasta dan Civil Society Organization (CSO)," ucap Syamsuar.
Lebih lanjut, kata Syamsuar sinergi dan kolaborasi menjadi kunci utama terwujudnya pembangunan rendah karbon bagian penting dalam implementasi ekonomi hijau.
"Untuk itu kami mengharapkan lebih banyak lagi partisipasi dari para pihak mengingat keterbatasan sumber daya yang dimiliki Pemerintah," ujarnya.
Pada kesempatan ini, Syamsuar uga mengucapkan terima kasih kepada para pihak atas komitmen dukungan pembangunan rendah karbon di Provinsi Riau.
"Peraturan Gubernur Riau Nomor 56 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon dapat menjadi pedoman dalam membangun ketahanan iklim di tengah pemulihan ekonomi Riau akibat pandemi Covid-19, sehingga kerugian ekonomi dan sosial yang ditimbulkan akibat dampak perubahan iklim menjadi minimal," pungkasnya.