RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tenaga Harian Lepas (THL) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru mulai perpanjangan kontrak baru di tahun 2023 ini.
Mereka pun menjalani tahapan di antaranya tes urine guna menghindari indikasi pemakai narkoba. Bagi THL yang terindikasi narkoba menjalani penangguhan bahkan tidak lanjut kontrak.
Namun, ada sejumlah THL di RSD Madani Kota Pekanbaru terindikasi positif narkoba. Ada dugaan mereka masih melanjutkan kontrak kerja di rumah sakit pemerintah tersebut.
"Ada yang positif narkoba dan memohon sama pejabat masih bisa diterima kerja di RS, dengan perjanjian potong gaji," ungkap sumber yang tak ingin disebutkan identitasnya, Jumat 20 Januari 2023.
Ia mengatakan, beberapa THL yang negatif narkoba malah tidak perpanjangan kontrak. Mereka pun tidak mendapatkan penjelasan terkait hal tersebut.
"Seperti saya, mengikuti semua tes dan persyaratan untuk perpanjangan kontrak dan tes urine negatif tapi tidak diperpanjang kontrak," ujarnya.
Tes urine ratusan tenaga kerja non ASN di RSD Madani telah berlangsung pada 12 Desember 2022. Mereka juga membayar Rp 100 ribu untuk mengambil hasil tes dan mengikuti rangkaian tes lainnya.
Sementara, hingga berita ini ditulis Direktur RSD Madani belum memberi keterangan terkait THL positif narkoba yang berlanjut kontrak kerja.