Wali Murid Keberatan Beli LKS, Disdik Pekanbaru Bakal Keluarkan Surat Edaran

Belajar-tatap-muka17.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tahun ajaran baru 2023, sejumlah sekolah tingkat SD dan SMP di Pekanbaru sudah mulai mewajibkan siswa untuk membeli lembar kerja siswa (LKS).

Harga LKS dimulai dari Rp 135 ribu hingga Rp 150 ribu. Namun pembelian LKS tidak dilakukan di sekolah, melainkan toko buku biasanya tidak jauh atau bekerja sama dengan sekolah.

Sejumlah wali murid maupun orang tua pun keberatan dengan pembelian LKS. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru meminta pihak sekolah berkoordinasi dengan komite sekolah terkait kewajiban siswa membeli LKS.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menegaskan, jika ada orang tua yang keberatan dengan pembelian LKS, pihak sekolah harus menanggapinya.

"Iya, ini masalah LKS memang biasanya kerap terjadi pas awal tahun ajaran baru, ini yang akan kita ingatkan nanti," ujar Jamal.

Pihaknya akan membuat surat edaran kepada sekolah terkait pembelian LKS. Jamal menyebut, jika orang tua keberatan, maka bisa saja untuk menolak membeli LKS, meski cukup membantu untuk pembelajaran siswa di sekolah.

"Satu sisi LKS memang dibutuhkan media pembelajaran, tetapi kalau menjadi persoalan makanya kita minta ini harus dibicarakan dengan komite, kalau tidak disanggupi ini kegiatannya tidak usah dilakukan," tegasnya.

"Kita sih berharap keberatan masyarakat, sekolah harus tanggap. Kita tetap memantau dan mengeluarkan surat edaran," tambahnya.