Ratusan bendera partai Golkar berjejer di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru. Bendera berwarna kuning dipasang di median jalan protokol sejak beberapa waktu lalu/Riau Online/Laras Olivia
(Riau Online/Laras Olivia)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ratusan bendera partai Golkar berjejer di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru. Bendera berwarna kuning dipasang di median jalan protokol sejak beberapa waktu lalu.
Namun hingga kini, Jumat 20 Januari 2023, ratusan bendera partai politik tersebut belum kunjung ditertibkan. Tak hanya bendera Golkar, ada juga bendera Pemuda Pancasila (PP).
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian saat dihubungi RIAU ONLINE belum memberikan tanggapan. Dirinya belum merespon terkait keberadaan atribut parpol di media jalan ibu kota Provinsi Riau.
Sementara, berdasarkan surat Walikota Pekanbaru nomor 272/adm.kesmas/850 tentang pemasangan atribut parpol, caleg bahwa lokasi yang diperbolehkan memasang itu ada empat titik.
Titik tersebut di antaranya yakni, simpang tiga arah Bandara SSK II (MTQ), simpang jalan Soekarno Hatta-pasar pagi Arengka, simpang lampu merah jalan Riau-Yos Sudarso dan jalan Yos Sudarso sendiri tepatnya depan rumah duka.
Selanjutnya untuk menjaga kebersihan, ketertiban dan keindahan kota, tidak dibenarkan alat peraga kampanye pada median jalan, jalur hijau, pagar pembatas, dan monumen.
Kemudian juga tidak diperbolehkan pemasagnannya di bundaran, tiang listrik, tiang telepon, melintang jalan, taman kota, pohon pelindung, gapura, makam pahlawan, pagar dan halaman kantor Pemda, BUMN, BUMD, TNI, Polri, lembaga pendidikan dan rumah ibadah.