Dewan Harapkan Penyaluran Sapi di 10 Kabupaten Kota Tuntas Tahun 2023

Ternak-Sapi.jpg
(Istimewa/Kementan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi II DPRD Riau, Zulfi Mursal, menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Peternakan akan menyalurkan ribuan ekor sapi untuk masyarakat Riau. 

Ia mengatakan, pengadaan sapi akan disalurkan untuk 10 kabupaten/kota, kecuali Dumai dan Meranti, karena tidak mengusulkan pengadaan sapi untuk masyarakatnya.

Zulfi mengatakan, sejak 2022 dan 2023 Pemprov Riau sudah menganggarkan pengadaan sapi. Dikatakannya, pemenang tender atau kontraktornya perusahaan dari Jawa Timur.

"Pengadaan sapi ini akan disalurkan kepada masyarakat melalui kelompok peternak. Pengadaannya hanya untuk daerah yang mengusulkan saja. Penyaluran sapi ini disalurkan oleh Dinas Peternakan," kata Mursal, Kamis, 19 Januari 2023.

Lebih jauh ia menuturkan, berdasarkan hasil rapat dengan Dinas Peternakan, ada permasalahan yang terjadi dalam pengadaan sapi untuk tahun 2022. Dilanjutkannya, pemerintah tidak bisa menyalurkan semua sapi, karena permasalahan kesehatan sapi yang terjangkit wabah penyakit PMK, LSD dan lain-lain.


Meski demikian, pengadaan sapi tersebut tetap dilanjutkan sampai 20 Februari 2023. Sementara anggaran pengadaan akan dibayarkan pada APBD Perubahan 2023. Karena anggaran 2022 telah menjadi Selisih Lebih Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Anggaran (Silpa).

"Tahun 2022 ada pengadaan 1.883 ekor sapi untuk 269 kelompok peternak untuk 10 kabupaten/kota. Total anggaran ada sekitar Rp 20.9 miliar lebih. Yang terealisasi baru 490 ekor sapi untuk 70 kelompok," terangnya.

Dilanjutkannya, sisanya sekitar 1.393 untuk 199 kelompok akan disalurkan pada awal tahun 2023. Sementara untuk tahun ini, Pemprov Riau kembali menganggarkan pengadaan sapi untuk 39 kelompok.

"Penyaluran ini harus selesai sampai akhir tahun. Sebelumnya tahun 2020 dan 2021, kita tidak ada menyalurkan sapi, karena wabah sangat tinggi. Namun kini wabah sudah menurun. Kita harapkan, peternak bisa memanfaatkan bantuan ini dan jangan sampai dihilangkan supaya tidak terjerat proses hukum," tutup Mursal.