RAPP Teken MoU Program Konservasi Bersama Masyarakat

Konservasi-RAPP.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dalam rangka inisiasi kegiatan konservasi hayati dan pelestarian lingkungan berbasis masyarakat, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) - APRIL Group melakukan penandatanganan nota kesepahaman. Kegiatan ini diinisiasi melalui program konservasi bersama masyarakat.

Penandatanganan kerja sama sama itu disaksikan langsung Gubernur Riau Syamsuar, Bupati Siak Alfedri, dan Bupati Pelalawan Zukri Misran, dan Forkompinda Riau, di Hotel Novotel Pekanbaru, Senin, 19 Desember 2022.

"Hari ini kami menyaksikan penandatanganan kerjasama antara PT RAPP - APRIL Group bersama kepala desa dan KPH, yang dihadiri oleh Bupati Siak, Bupati Pelalawan, serta unsur DPRD, Polda Riau, dan Korem 031 Wirabima," kata Syamsuar.

Syamsuar pun mengapresiasi APRIL Group yang telah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, NGO, serta perguruan tinggi dalam rangka membuat terobosan baru.

Selain itu, Syamsuar juga menyampaikan apresiasinya untuk KPH Tasik Besar Sekap yang telah menginisiasi kegiatan tersebut, diharapkan dapat diikuti oleh KPH lainnya.

"Usaha kerja sama ini sangat bagus, karena ini perhatian PT RAPP - APRIL Group terhadap pelestarian lingkungan, sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan, apalagi sekarang ekonomi hijau saat ini tak bisa dihindari lagi dan harus menjadi perhatian oleh kita semua," sebut Syamsuar.

Syamsuar menyebut lahan gambut milik Provinsi Riau sangat luas. Namun, kondisi hutannya ada yang sudah rusak dan beberapa masih bertahan.

Untuk itu, kata Syamsuar, kerja sama yang terjalin tersebut sangat membantu dalam upaya pelestarian gambut maupun hutan. Menurutnya, hal ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan.

Syamsuar mengaku sudah meminta pihak RAPP bekerja sama dengan perguruan tinggi dan NGO untuk memberi edukasi kepada masyarakat.

"Karena Riau, kami harap ini tidak berakhir di sini saja, tapi nanti ada aksi nyata di lapangan. Kami dari unsur pemerintah baik DLHK dan KLHK kerja sama ini akan kami pantau dan awasi. Sehingga kegiatan ini benar-benar bermanfaat kepada masyarakat,” kata Syamsuar.

Dirinya berharap kegiatan ini dapat menjadi pilot project yang bisa diterapkan di seluruh kabupaten maupun kota di Riau.

Ucapan terima kasih pun disampaikan Direktur PT RAPP, Mhd Ali Shabri, kepada pemerintah, terutama Gubernur Riau dan DLHK Riau yang telah mendukung kegiatan tersebut.

Ali Shabri menjelaskan berkurangnya hutan dan keanekaragaman hayati menyebabkan berbagai ancaman bagi keberlangsungan Indonesia dan iklim dunia.
"Untuk menyelamatkan keberlangsungan bumi dan keanekaragaman hayati yang terkandung di dalamnya, maka upaya pelestarian atau konservasi sangat penting dilakukan," kata dia.

Hal ini sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 1990 yang menyebutkan bahwa konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dapat dilakukan melalui perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Ketiga hal tersebut telah menjadi prinsip dan acuan dalam pengelolaan konservasi di Indonesia.

Selain itu, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Pembangunan Nasional.

Dalam Pasal 3 ayat (4) disebutkan bahwa pengurangan emisi GRK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), didukung utamanya oleh pengendalian emisi GRK sektor kehutanan untuk menjadi penyimpan/penguatan karbon pada tahun 2030 dengan pendekatan karbon net sink sektor kehutanan, dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030 (Indonesia’s Forestry and Other Land Use Net Sink 2030), dan sejalan dengan Program Pemprov Riau terhadap lingkungan dengan Rencana Aksi Riau Hijau, yang telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2021 tentang Riau Hijau.

"Berkaitan dengan itu, maka DLHK Riau melalui KPH Tasik Besar Serkap menginisiasi Kegiatan Konservasi Kehati dan Pelestarian lingkungan berbasis masyarakat melalui Program Konservasi Bersama Masyarakat (Community Conservation Program) dengan melibatkan Masyarakat dan PT RAPP-APRIL Group. Program ini dilakukan dengan membangun kemitraan bersama pemangku kepentingan untuk kegiatan perlindungan dan penjagaan hutan dengan menghormati hak-hak masyarakat melalui PADIATAPA (Persetujuan di Awal Tanpa Paksaan)," terangnya.

Ali Shabri menyebut bahwa PT RAPP - APRIL Group telah berkomitmen dan memiliki kebijakan untuk mengambil pendekatan secara landscape atau bentang alam dalam melestarikan hutan, lahan gambut, dan nilai-nilai lingkungan dan sosial penting lainnya.

Selain itu, kata Ali Shabri, kerja sama ini juga bertujuan untuk mempertahankan dan melindungi kawasan konservasi dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, APRIL, Civil Society Organization (CSO), dan media.

Lalu, meningkatkan ekonomi dan sosial masyarakat dengan mengembangkan kemampuan agribisnis sesuai program Sustainable Development Goal (SDG) dan Community Development. Serta, terciptanya lingkungan yang sehat, seperti air bersih, udara bersih, perlindungan satwa, dan nilai konservasi tinggi, dan kesadaran dan pemahaman masyarakat dapat meningkat dalam kegiatan perlindungan-perbaikan hutan dan lingkungan.

"Kemudian produktivitas lahan meningkat sehingga dapat mencegah timbulnya kerugian yang lebih besar akibat kerusakan hutan dan lingkungan. Tercipta alternatif lain pada masyarakat dalam peningkatan mata pencaharian berkelanjutan. Terlaksana dukungan terhadap program-program pemerintah," terangnya.

Ia berharap kesepakatan ini dapat menghasilkan perlindungan dan penjagaan bagi hutan Program Konservasi Bersama Masyarakat (Community Conservation Program) untuk menjaga kelestarian hutan, lingkungan, dan keanekaragaman hayati dengan membuat Nota Kesepahaman antara KPH Tasik Besar Serkap, Lembaga Konservasi Hutan dan PT RAPP.