Pencuri Ratusan Bungkus Rokok di Pekanbaru Berurai Air Mata Usai Dibekuk Polisi

Pelaku-curat-rokok.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Rama Donal Lubis, tak kuasa menahan air mata usai dibekuk Polsek Senapelan Pekanbaru saat diinterogasi Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim.

Rama Donal Lubis mengaku rindu dengan orang tua dan anak perempuannya yang masih kecil. Namun, dirinya sudah ditahan dan hidup di balik jeruji besi.

Dengan wajah tertunduk, Rama yang berurai air mata mengaku menyesal telah melakukan pencurian rokok di Toko Abas Jaya, Jalan Alamuddin Syah, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

"Saya menyesal pak," ujar Rama sambil mengusap air mata, Jumat, 13 Januari 2023.

Aksi Rama mencuri ratusan bungkus rokok bersama dua orang rekannya, Alfian dan Hendra Qomar,  yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) terekam kamera CCTV.



"Dalam penyelidikan, identitas Rama diketahui hingga akhirnya dirinya dibekuk berkat laporan masyarakat," ujar Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim.

Sedangkan dua orang rekannya, Alfian sebagai otak pelaku dan Hendra Qomar saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Ketiga pelaku melancarkan aksi pencurian ratusan bungkus rokok berbagai merek di wilayah hukum Polsek Senapelan.

Korban mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta dan membuat laporan ke Polsek Senapelan hingga akhirnya Rama Donal Lubis dibekuk polisi.

"Si Rama ini mengaku mendapat bagian Rp 600 ribu dari hasil penjualan barang hasil curian. Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana," tutup Abdul Halim.