RIAU ONLINE, PEKANBARU- Lima mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) ingin menyampaikan pendapat kepada Presiden Joko Widodo dengan membentangkan spanduk diamankan pihak kepolisian, Rabu, 4 Januari 2023.
Dalam video yang diterima RiauOnline.co.id, mahasiswa Umri yang berjumlah lima orang tersebut ingin menyampaikan aspirasi namun mendapat penolakan dari kepolisian di depan Mall Ciputra Seraya Jalan Riau, Pekanbaru.
Tidak hanya itu, kelima mahasiswa tersebut tanpa diberikan penjelasan langsung digiring polisi dalam mobil dan didorong dengan kasar.
"Kami cuma mau menyampaikan aspirasi, apa ini pak," ujar salah seorang mahasiswa.
"Kami hanya menyampaikan aspirasi, apa salahnya," ujar mahasiswa lainnya.
Namun polisi yang diduga berpakaian preman malah membentak mahasiswa tersebut hingga meminta mereka masuk dalam mobil.
"Masuk saja kalian," teriak pria diduga polisi.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Polresta Pekanbaru terkait penahanan mahasiswa Umri tersebut.