37 PTP Pemprov Riau Dievaluasi, 11 Lainnya Belum Genap Setahun Menjabat

Kantor-Gubernur-Riau.jpg
(Media Center Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengevaluasi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau eselon II. Dari 48 PTP di lingkungan Pemprov Riau, hanya 37 jabatan yang bisa dievaluasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, menyampaikan dari 48 PTP tersebut terdapat 11 jabatan PTP yang tidak dilakukan evaluasi. Hal itu dikatakannya karena 11 jabatan tersebut belum genap satu tahun menjabat.

"Izin dari KASN untuk evaluasi PTP sudah keluar. Dari 48 PTP tersebut ada 11 jabatan yang belum bisa dievaluasi karena belum satu tahun menjabat. Jadi hanya 37 jabatan yang bisa dievaluasi," katanya, Selasa, 3 Januari 2023.

Ikhwan melanjutkan, 11 jabatan PTP yang belum bisa dievaluasi tersebut di antaranya yakni Biro Pemerintahan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Umum, Dinas Kesehatan, RSUD Arifin Achmad, Rumah Sakit Jiwa Tampan, Dinas PUPR PKPP.

"Kemudian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Asisten Ekonomi dan Pembangunan," tandas Ikhwan.

Sebelumnya Gubernur Riau, Syamsuar, mengatakan pada awal tahun depan atau Januari 2023, akan melakukan evaluasi terhadap seluruh Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau eselon II dilingkungan Pemprov Riau. Evaluasi dilakukan guna mengukur kinerja para PTP selama menjabat.

"Evaluasi pejabat eselon II di bulan Januari, semua pejabat eselon II dilakukan evaluasi," kata Syamsuar.