Warga Pekanbaru Dilarang Konvoi dan Main Petasan di Malam Tahun Baru 2023

Konvoi2.jpg
(Shutterstock)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Masyarakat Kota Pekanbaru dilarang melakukan konvoi di jalan raya saat malam pergantian tahun 2022-2023. Adanya larangan guna mencegah insiden maupun keadian berbahaya.

 

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengimbau masyarakat tidak konvoi kendaraan di malam tahun baru 2023. Ia menyebut, imbauan tersebut juga dari pik kepolisian.

 

"Kepada seluruh masyarakat, agar tidak melakukan konvoi kendaraan pada malam pergantian tahun. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan lah," ujar Muflihun, Selasa 27 Desember 2022.

 

Selain konvoi kendaraan, Pemko Pekanbaru juga melarang masyarakat menyalakan petasan pada malam tahun baru 2023. Menurutnya, petasan bisa saja berpotensi ledakan sehingga menyebabkan kebakaran.

 

"Bila nanti terjadi kebakaran, bisa saja ada korban jiwa maupun kerugian materil," paparnya.

 

Adanya imbauan ini sesuai Surat Edaran Walikota Pekanbaru, tentang Pedoman Pelaksanaan Perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023. Ada sejumlah poin tertuang dalam surat edaran itu.

 


 

 

 

Pemko mengajak masyarakat agar menciptakan dan mengedepankan sikap toleransi di lingkungannya. Masyarakat pun bisa mengoptimalkan peran aktif Siskamling yang ada di lingkungan tempat tinggal dan tempat ibadah.

 

Masyarakat juga diminta memanfaatkan panggilan kebencanaan saat terjadi bencana. Mereka bisa menghubungi nomor layanan panggilan darurat call center 112 atau panggilan darurat kebencanaan BPBD Kota Pekanbaru, dengan di nomor 0811 7651 464.