RIAU ONLINE, PEKANBARU-Aksi sadis seorang suami berinisial SL (32) menikam istrinya sendiri LAB (37) menggunakan gunting kain sebanyak 15 kali di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Kamis, 22 Desember 2022.
LAB dianiaya oleh SL hingga mengalami luka tusuk bagian perut, pipi, pinggang, tangan, leher, dan paha atas sebelah kiri korban.
Kapolsek Logas Tanah Darat, Iptu Dodi Hajri membenarkan Informasi penikaman yang terjadi di Desa Situgal, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi tersebut.
"Telah diamankan seorang pria berinisial SL diduga pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," ujar Iptu Dodi, Jumat, 23 Desember 2022.
Awal mula kejadian menurut Iptu Dodi, pelaku menyuruh korban untuk meminjam uang namun korban tidak mau dengan alasan hutang sudah banyak.
"Saat korban masuk kamar dan disuruh tidur, pelaku masuk dan menusuk korban menggunakan gunting hingga bersimbah darah," terang Dodi.
Tersangka SL kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Logas Tanah Darat oleh Unit Reskrim dan Spkt Polsek Logas Tanah Darat, Jumat, 23 Desember 2022 sekitar pukul 00.37 WIB.
"Pelaku SL akan kita sangkakan pasal sebagaimana dimaksud dalam Rumusan Pasal 44 ayat (1), UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," pungkasnya.