RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jajaran Ombudsman RI Perwakilan Riau melakukan pertemuan dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Rabu 21 Desember 2022. Pertemuan berlangsung di Kediaman Wali Kota Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani.
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal menyebut, pertemuan ini silaturahmi dengan Pj Wali Kota Pekanbaru. Ia menyebut pemerintah kota dan Ombudsman bakal bersinergi dalam upaya peningkatan layanan publik.
"Terutama dalam meningkatkan layanan di OPD pelayanan publik," ungkapnya.
Dirinya mengaku pemerintah kota dan Ombudsman hanya membahas secara umum terkait pengaduan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru dan Camat Bina Widya.
"Memang secara umum ada, tapi agenda kedatangan hari ini lebih ke silaturahmi," jelasnya.
Syoffaizal mengatakan bahwa ke depannya ada kemungkinan kedua pihak menandatangani nota kesepahaman. Mereka bakal melakukan kerjasama dalam pendampingan OPD pelayanan publik dan pengelolaan dumas atau pengaduan masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Riau, Bambang Pratama menuturkan, tujuan pertemuan tadi menitikberatkan silaturahmi, perkenalan dan diskusi ringan.
"Kita berbicara terkait penjajakan MoU antara Ombudsman RI dengan Pemko Pekanbaru. Sempat dibicarakan terkait perizinan Joker Poker, tapi masih umum," paparnya.
Ia menyebut, MoU terkait pendampingan OPD-OPD pelayanan publik untuk meningkatkan pelayanan publik. Mempercepat proses penyelesaian laporan masyarakat dengan memperkuat sarana pengaduan Pemko terkait keluhan pelayanan publik.