Setelah 5 Tahun, Polisi Bunuh Polisi Kembali Terjadi di Polda Riau

Ilustrasi-Polri.jpg
(LIPUTAN6.COM)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Insiden polisi bunuh polisi kembali terjadi di Polda Riau setelah lima tahun berselang. Kemarin, Selasa, 20 Desember 2022, sekitar pukul 19.30 WIB, personel junior Polda Riau menusuk seniornya di SPN Polda Riau.

Bripka WF naik pitam usai ditegur dan dihukum push up karena tak mengikuti apel pengaturan kurve.

Aiptu Ruslan tewas bersimbah darah setelah dua kali ditusuk Bripka WF menggunakan sebilah sangkur.

Korban sempat dibawa ke klinik di SPN Polda Riau hingga akhir mengembuskan napas terakhir.

"Usai menusuk korban, pelaku melarikan diri dan kita masukkan dalam DPO," tegas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Rabu, 21 Desember 2022.

Peristiwa serupa pernah terjadi pada 2017. Brigadir Hendra Elfizon tewas setelah empat peluru yang dilepaskan seorang polisi menembus tubuhnya. Ia ditembak rekan sesama anggota Polda Riau.

"Hendra ditembak lantaran berusaha melawan ketika tertangkap membawa tujuh kg sabu. Turut pula disita dari tersangka ini 4.000 butir pil happy five," ujar Kapolda Riau, yang saat itu dijabat Irjen Zulkarnain Adinegara, Rabu, 7 Juni 2017.

Zulkarnain menyebutkan, penangkapan terhadap Hendra merupakan hasil kerjasama Polres Bengkalis dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang telah lama memantau pergerakan jaringan Hendra.

Hendra diduga bandar narkoba yang memasok sabu dari Malaysia untuk diedarkan ke berbagai wilayah di Sumatera.

Tersangka kemudian dibekuk bersama rekannya bernama Yunus alias Nunuk di Pelabuhan Roro, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis hingga akhirnya ditembak mati.