Sekda Siak Harapkan Pemangku Jabatan Pemerintah Kampung Jalankan Amanah

Sekda-Siak-ADV.jpg
(Hendra Dedafta/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, SIAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Siak, Arfan Usman, membuka kegiatan Manajemen dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Kampung, di  aula pertemuan Kantor Camat Bungaraya, Selasa, 22 November 2022.

Sekda Arfan mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini supaya ada pemahaman sesuai aturan yang berlaku untuk pemangku jabatan Penghulu beserta perangkat kampung maupun Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam).

Lanjutnya, BUMKam merupakan lembaga usaha kampung yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintahan kampung, dalam upaya memperkuat perekonomian kampung. 

Dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi kampung untuk bisa menerapkan pembelajaran ini dan mengerti bagaimana mengelola tata keuangan dan pemerintahan di kampung.


"Alhamdulillah, kami Pemkab Siak sangat mendukung kegiatan ini tentunya kami berharap para peserta kegiatan bisa mengikuti pelatihan ini dengan baik, agar nantinya bisa diterapkan dengan baik di desa masing-masing," ucap Sekda Arfan. 

Arfan Usman menegaskan bahwa dalam pengawasan dan pembinaan pemerintahan kampung tentu diawasi oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi terkait, sesuai dengan tupoksi yang telah diamanahkan. 

"Sesuai dengan peraturan Undang-Undang desa/kampung, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah memiliki wewenang untuk membina dan mengawasi pemerintahan di Desa. hal ini dilakukan agar pemerintah kampung memiliki pengetahuan dan teknologi tepat, agar meningkatkan kemajuan ekonomi masyarakat kampung," kata Sekda Arfan.

“Besar harapan dengan diadakannya kegiatan ini, semoga aparatur pemerintahan kampung dapat mengimplementasikannya dalam menjalankan amanah masyarakatnya sesuai aturan yang berlaku dengan baik, efisien dan efektif Sesuai dengan norma, Standar dan sesuai prosedur," Tutup Sekda Siak Arfan Usman.