Jukir Liar Bikin Rugi, Pungut Uang Parkir Tak Disetor ke Kas Daerah

Kepala-UPT-Perparkiran.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Juru parkir (jukir) liar masih berkeliaran di Kota Pekanbaru. Kondisi ini berpotensi kebocoran pendapatan daerah dari jasa layanan parkir tepi jalan umum.

Para jukir liar tetap memungut sejumlah uang dari pengendara roda dua maupun roda empat. Namun uang yang dipungut ternyata tidak disetorkan ke kas daerah.

"Kita selalu melakukan patroli rutin guna menindak jukir liar, mereka merupakan jukir tidak resmi langsung diangkut petugas untuk didata," tegas Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar.

Dirinya juga mengingatkan para jukir bila hendak menjadi jukir resmi bisa datang ke UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Mereka bisa menyampaikan kesediaan untuk bekerja sebagai jukir di titik yang sudah ditentukan.

Radinal menyebut banyak dari jukir liar ini beroperasi di titik yang terdapat larangan parkir. Mereka ada di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Hangtuah serta beberapa titik lainnya.

"Bila memang ingin menjadi jukir, tentu kita tempatkan di titik lokasi parkir resmi, bukannya di titik yang dilarang parkir," tegasnya.

Pihaknya tidak menampik keberadaan jukir liar masih ada hingga kini. Ia mengaku kondisi tersebut tentu bisa berdampak untuk pendapatan dari jasa layanan parkir tepi jalan umum.

Radinal mengaku masih ada waktu kurang dari satu bulan untuk mencapai target jasa layanan parkir di Kota Pekanbaru. Pendapatan sebesar Rp 300 juta harus diperoleh menjelang akhir Desember 2022.

Capaian dari retribusi parkir di Kota Pekanbaru saat ini sudah mencapai Rp 8,7 miliar. Sedangkan untuk target retribusi parkir tahun ini mencapai Rp 9 miliar.