RIAUONLINE, PEKANBARU - Adik polwan Brigadir Ira yang menganiaya gadis Pekanbaru beberapa waktu lalu dikonfirmasi positif menggunakan narkoba.
Adik Brigadir Ira, Brigadir R, ditahan Polda Riau setelah hasil tes urinenya dinyatakan positif.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johannes Setiawan, membenarkan penahanan terhadap Brigadir R terkait kasus narkoba.
"Benar, yang bersangkutan (Brigadir R) kita tahan terkait narkoba," tegas Kombes J Setiawan, Rabu, 26 Oktober 2022.
Brigadir R merupakan kekasih Riri Aprilia Kartin, gadis yang dianiaya dan dipukul oleh kakaknya, Brigadir Ira. Namun kini, kasus penganiayaan tersebut telah berakhir damai.
Johannes mengatakan Brigadir R ditahan di tempat khusus atau Patsus Propam Polda Riau. Penahanan dilakukan selama 30 hari.
"Brigadir R ditahan hingga 30 hari ke depan sejak 13 Oktober lalu," pungkasnya.