RIAU ONLINE, PEKANBARU-Aksi unjuk rasa kembali digelar masyarakat Kota Pekanbaru di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jumat 16 Desember 2022. Aksi ini terkait tuntutan mereka sebelumnya yakni mendesak pemerintah segera mencabut izin tempat hiburan malam Joker Poker.
Para pengunjuk rasa hanya bisa menyampaikan orasi di hadapan aparat keamanan dari Kepolisian Pekanbaru dan Satpol PP Kota Pekanbaru lantaran Pj wali kota tidak menyempatkan hadir di tengah masyarakat.
Mereka menilai, hiburan malam itu sudah melakukan pelanggaran karena membuka pub dan klab malam. Padahal hiburan malam itu hanya mengantongi izin karaoke.
"Saya adalah warga tempatan, jarak rumah sekitar 800 meter dari lokasi Joker Poker. Waktu pembukaannya, dentuman musik sampai subuh," ujar salah satu pengunjuk rasa.
Mereka membenarkan bahwa Joker Poker susah mendapatkan izin usaha karaoke dari Pemko Pekanbaru. Pemilik usaha mengurus dengan sistem OSS secara online dan otomatis keluar.
"Tapi soft launching memperlihatkan spanduk poster bukan karaoke. Kita tak mau anak, suami, keluarga terlibat narkoba, miras. Kita tidak anti investasi, tapi dampak narkoba begitu besar menghancurkan generasi bangsa
Massa aksi menilai pemilik usaha sudah terjadi pelanggaran berat. Itu menyalahkan izin yang diberikan hanya untuk karaoke, namun tetap buka pub dan ktv.