Ribut-ribut DBH Tak Adil, Syamsuar: Harusnya Sesuai dengan Porsinya

Syamsuar558.jpg
(TIKA AYU/RIAUONLINE)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, menanggapi aspirasi bupati di daerah Provinsi Riau terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang tak merata.

Tak hanya belum merata, menurut Syamsuar, DBH juga belum dibagi secara adil sesuai potensi wilayah masing-masing di Riau. Sementara, potensi di daerah berpengaruh pada pendapatan negara.

"Harusnya kan sesuai dengan porsinya lah itu, kalau merata tak mungkin pula kan ada," terangnya, Selasa, 13 Desember 2022.  

Syamsuar mengaku sudah menyampaikan dalam rapat koordinasi bahwa seharusnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menindaklanjuti Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah (HKPD).



"Ini kan Undang-Undang udah ada, tapi PP tidak belum terbit, mereka kan sudah beberapa kali acara rakornas kemarin itu," ujarnya saat ditemui di Gedung Dang Merdu, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Lebih lanjut, Syamsuar menjelaskan PP yang telah dibuat semestinya dilanjutkan melalui kegiatan sosialisasi di daerah lewat asosiasi aspirasi pemerintah provinsi.

"Saya masuk kepengurusan (asosiasi pemerintah provinsi, red), kemarin waktu sore ketemu teman-teman para gubernur sepakat di bulan Januari rapat. Menurut kami tidak bisa putus di menteri harus presiden, jadi kami berkeinginan bertemu presiden. Kami berbincang dulu bersama seluruh gubernur se-Indonesia ini, karena aspirasi kabupaten ini sama," ungkapnya.

Syamsuar menilai sistem pendapatan negara bukan hanya untuk daerah penghasil. Pemerintah, lanjutnya, juga punya tanggung jawab untuk membantu daerah yang bukan penghasil.

"Karena kan kita ini Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), jadi tidak mungkin daerah yang tidak berhasil kita biarkan itu, maka ada yang disebut subsidi silang itulah," terangnya.