Kota Pekanbaru Lanjut PPKM Level 1, Masyarakat Diimbau Taat Prokes

Asisten-I-Sekretariat-Daerah-Kota-Pekanbaru-Syoffaizal.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 ternyata masih berlanjut di Kota Pekanbaru. Ada rencana penerapannya berlangsung selama lima pekan mendatang.

Proses penerapan PPKM level 1 ini terhitung mulai Selasa, 6 Desember 2022. Rencananya PPKM berlangsung hingga 9 Januari 2023 mendatang.

"Untuk penerapan PPKM level 1 di Kota Pekanbaru masih berlanjut hingga lima pekan ke depan," ujar Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal.

Dirinya menjelaskan bahwa penerapan PPKM level 1 berlangsung sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.51 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Covid -19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.


Kondisi kasus aktif Covid-19 di Kota Pekanbaru masih tinggi. Data dari Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru mencatat ada 159 kasus aktif hingga saat ini.

Syoffaizal mengimbau agar masyarakat tetap waspada dengan potensi penyebaran Covid-19. Ia menyebut bahwa kondisi penyebaran kasus Covid-19 saat ini di Kota Pekanbaru mulai mengalami kenaikan.

Dirinya mengimbau agar masyarakat jangan lengah terhadap potensi penyebaran Covid-19. Mereka bisa tetap memakai masker serta menjaga kesehatan dengan berolahraga untuk meningkatkan imun tubuh.

Imbauan ini seiring banyaknya masyarakat yang mulai enggan menggunakan masker. Mereka juga tidak menjaga jarak lagi ketika berada di dalam keramaian.

"Kasus aktif masih ada hingga saat ini, kami imbau masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan mencegah Covid-19," katanya mengingatkan.