BNN Riau Musnahkan 1 Kg Narkoba dari Pengungkapan 6 Tersangka

BNN-Musnahkan-sabu2.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1,097 gram di halaman Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Pekanbaru, Senin, 5 Desember 2022.

Enam orang tersangka yang diduga sebagai pengedar atau kurir turut dihadirkan dalam pemusnahan narkoba ini. Keenam tersangka tersebut yakni, AR, BS, MDT, HHS, dan MAS. 

Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Berliando, mengungkapkan keterlibatan enam orang kurir tersebut. 

"Berawal adanya informasi dari masyarakat kalau pelaku inisial HHS menyimpan barang haram narkoba di ruko miliknya di Jalan Tengku Lela, Kabupaten Pelalawan, Riau," ujar Berliando. 


Tim BNNP Riau melakukan sejumlah penyelidikan dan pengembangan.Dua orang pelaku yang diduga sebagai kurir, HHS dan MAS, kemudian diamankan.  

"Tim kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan narkoba dalam bentuk paket sebanyak 30 paket dengan berat 247 gram," terang Berliando. 

Dari hasil pengakuan MAS, barang haram tersebut didapat dari HHS. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan diamankan tiga orang pelaku lainnya, AR, BS, dan MDT. 

"Dari tangan seorang wanita inisial N diamankan barang bukti narkoba seberat 1 kilogram. Dari keterangan N barang haram ini adalah pesanan dari saudara HHS," sebutnya.

"Keenam pelaku selanjutnya dibawa ke BNNP Riau bersama barang bukti lainnya untuk proses selanjutnya," tutup Berliando.