Izin Lokasi Diisukan Dicabut, Pemprov Riau Tegas Persilakan Acara Kunjungan Anies Baswedan

Anies-Baswedan9.jpg
((ist/instagram @aniesbaswedan))

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tersiar kabar izin lokasi penyambutan kedatangan Anies Baswedan di Riau dicabut. Disinyalir, pencabutan izin lokasi acara Mantan Gubernur DKI Jakarta itu karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga menggelar acara di waktu dan tempat yang sama.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, mengaku telah menelepon Gubernur Riau, Syamsuar, untuk menanyakan kejelasan izin lokasi tersebut.

"Saya tanya, apakah benar area, jalan gajah mada, lapangan MTQ atau stadion yang ada di Panam ada rencana akan digunakan juga oleh Pemprov pada Minggu dan Senin, 4 dan 5 Desember 2022? Karena info dari panitia kedatangan rombongan Anies Baswedan ke Riau, izin yang mereka ajukan ke pihak kepolisian dicabut," tutur Edy, Kamis, 1 Desember 2022.

 

Edy mengatakan disinyalir pencabutan izin karena alasan lokasi tersebut akan digunakan Pemda pada waktu yang sama.



"Tapi gubernur kepada saya mengatakan, tidak ada rencana Pemprov Riau akan menggunakan lokasi-lokasi tersebut di waktu yang sama," tegasnya. 

Ketua Dewan Pakar DPW Partai NasDem Riau itu melanjutkan, bahkan Gubernur Riau mempersilakan untuk menggunakan lokasi, termasuk Jalan Gajah Mada.

"Jadi saya berharap dengan informasi ini, semua menjadi "clear" jangan dikira kami Pemprov akan menghambat acara yang akan dilaksanakan oleh DPW Partai Nasdem dan relawan Anies yang ada di Riau," tegas Edy.

"Saya juga berharap dengan adanya penjelasan ini tidak ada lagi informasi yang simpang siur, dan rencana panitia terkait kunjungan Anies di Riau bisa terselenggara dengan baik, tertib, dan aman," tutupnya.