RIAU ONLINE, BENGKALIS - Edi Purwanto (38) warga Bandar Lampung, Lampung, telah menjadi mayat saat ditemukan oleh nelayan di Perairan Bengkalis, Selasa, 22 November 2022 pagi kemarin. Sebelumnya, Edi menceburkan diri ke laut dikarenakan depresi setelah ditolak masuk ke Malaysia
Edi ditemukan setelah empat hari pencarian oleh tim SAR gabungan Bengkalis yang terdiri dari Basarnas Pos SAR Bengkalis, Polairud, BPBD Bengkalis, Syahbandar, Polsek setempat dan Pemadam Kebakaran Bengkalis usai menceburkan diri ke laut saat menumpangi Kapal Roro KMP Mutiara Pertiwi 2, di Pelabuhan Roro Bengkalis, Riau.
Kasat Polair Polres Bengkalis, Iptu Hendri Yanto, Rabu, 23 November 2022 mengatakan, korban ditemukan pertama kali oleh nelayan bernama Afendi, warga Desa Kelebuk saat menangkap ikan di laut.
Hendri membeberkan kronologis bahwa pada hari Sabtu, 19 November 2022, sekira pukul 18.30 WIB korban dan dua rekannya saat berada di atas kapal. Korban melakukan pemukulan terhadap rekannya yang sedang berada di tangga kapal KMP Mutiara Pertiwi 2.
Namun temannya tersebut tidak membalas. Setelah dipisahkan oleh rekannya yang lain, korban dibawa ke tempat duduk penumpang. Sekitar pukul 18.45 WIB korban kembali mendatangi dan memukuli rekannya yang saat itu sedang berdiri di pinggir pagar kapal tersebut.
"Setelah pemukulan kedua kali terhadap rekannya itulah korban langsung meloncat atau terjun ke laut," kata Kasat Polair Bengkalis.
Dari hasil interogasi, lanjut Kasat Polair Bengkalis, korban dan dua rekannya sempat ditolak masuk ke Malaysia.
"Korban dan dua rekannya ini sempat ditolak masuk ke Malaysia dikarenakan tidak memiliki identitas KTP," terang Iptu Hendri Yanto.
Korban saat itu sekitar pukul 10.50 WIB langsung dilakukan proses Visum Et Repertum (VER) oleh Tim Medis RSUD Bengkalis dipimpin oleh dr. Atika dengan 5 orang anggota medis lainnya bersama kaur Identifikasi Sat Reskrim Polres Bengkalis Aipda J. Panggabean serta personil Polres Bengkalis.
Setelah dikonfirmasi dan mendapat persetujuan keluarga korban, jasad korban saat ini telah diberangkatkan menuju RS Bhayangkara Pekanbaru.
"Ini sesuai dengan surat pernyataan dari saudara kandung korban bernama Surati dengan menyatakan setuju agar jenazah yang diduga Edi Purwanto untuk diantar ke Lampung," ujar Iptu Hendri Yanto.
Menurutnya, dipindahkan dari RSUD Bengkalis ke RS Bhayangkara Pekanbaru guna untuk penjemputan jasad korban untuk mempermudah keluarga membawa ke kampung halaman.
Pengantaran jasad korban langsung dikawal oleh Kasat Polairud Polres Bengkalis beserta anggota dari Bengkalis menuju Pekanbaru.
"Dari hasil sidik jari mayat oleh tim unit regident Sat Reskrim Polres Bengkalis yang ditemukan dapat simpulkan bahwa mayat tersebut dinyatakan identik atau sama dengan sidik jari jempol tangan kanan yang terdapat pada kartu data Base atas nama Edi Purwanto,"pungkasnya.