Gelar pasukan kesiapsiagaan siaga darurat banjir di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Senin 21 November 2022/
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Status siaga darurat bencana banjir telah ditetapkan di Kota Pekanbaru sejak 10 November 2022 lalu hingga 31 Januari 2023 mendatang. Curah hujan diprediksi memasuki puncak pada November 2022.
Aparat gabungan pun melakukan langkah antisipasi membentuk tim siaga darurat dalam menghadapi potensi bencana banjir, Senin, 21 November 2022.
"Jadi, apel gelar pasukan ini sebagai bentuk kesiapan seluruh personel maupun peralatan, guna menunjang penanganan bencana alam di Kota Pekanbaru," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.
Dirinya menilai apel ini sebagai langkah kesiapsiagaan untuk mengurangi risiko dan dampak bencana banjir. Mereka juga mengantisipasi adanya ancaman angin puting beliung maupun tanah longsor.
Tim nantinya harus memeriksa kesiapan personel hingga peralatan pendukung. Kesiapan semua aspek tersebut sebagai upaya menanggulangi bencana alam secara optimal.
Muflihun menyampaikan, gelar pasukan ini menjadi momen untuk satuan pelaksana penanggulangan bencana bersinergi. Mereka juga melakukan konsolidasi dengan aparat terkait lainnya dari unsur TNI, Polri, Basarnas, BMKG, dan instansi terkait lainnya.
"Jadi penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama, sehingga semua pihak saling bersinergi dalam mengantisipasi ancaman bencana," ulasnya.
Muflihun mengaku masih ada kekurangan tim maupun peralatan pendukung. Ia pun berharap dengan kesiapan tentu langkah antisipasi bisa dilakukan bersama masyarakat.
"Kita tentu ingin bisa melakukan deteksi dini, menerima laporan, monitoring hingga melakukan evakuasi di lokasi terdampak bencana banjir," ungkapnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman bencana alam.