103 Mustahik Kecamatan Siak Terima Zakat Pola Konsumtif Tahap IV 2022

Baznas-Siak-Serahkan-zakat2.jpg
(Hendra Dedafta/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, SIAK - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak, menyalurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap IV Tahun 2022 di Masjid Raudhatussalam Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kamis, 17 November 2022.

Total zakat yang disalurkan untuk Kecamatan Siak Rp 77,25 juta dibagikan kepada 103 mustahik, masing-masing menerima Rp 750 ribu.

“Bukan saja Zakat Pola Konsumtif yang kita berikan, tetapi Pola Produktif juga menjadi prioritas kita, seperti yang Baznas Siak bina saat ini, seperti Z Chicken, ZMart dan masih banyak program-program lain yang bertujuan untuk mengangkat kesejahteraan ekonomi mustahik,” kata Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Kyai Syukron Wahib.

Wakil Ketua I itu mengajak masyarakat untuk membayarkan zakat di Baznas Kabupaten Siak, badan resmi yang dibentuk pemerintah.



“Baznas Kabupaten Siak dan UPZ Kecamatan Siak hanya sebagai perantara saja Ia menyebut zakat yang dikumpulkan dari Muzaki yang telah membayarkan zakatnya kepada kami, Oleh karena itu mari kita doakan muzakki kita agar selalu diberi kesehatan kebahagiaan dunia dan akhirat,” ungkapnya.

Assisten III Jamaluddin, menyampaikan Pengelolaan Zakat di Baznas Kabupaten Siak dilakukan secara transparan. Pengumpulan Zakat setiap Tahunnya terus meningkat ini tentu saja masyarakat kita sudah tau manfaat dari Zakat Mal itu sendiri.

"Assisten III itu mengimbau kepada masyarakat yang telah sampai nisab agar membayarkan zakatnya melalui Baznas Kabupaten Siak. Karena Zakat yang dibayarkan juga akan disalurkan kepada masyarakat Kecamatan Siak lagi. Mari sama-sama kita tingkatkan pengumpulan zakat yang ada di Kecamatan Siak,” sebutnya.

Hadir langsung Assisten III, Jamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Kyai Syukron Wahib dan Kasi Kesos, Tengku Syahrum. (Advertorial Pemkab Siak)