Pandemi Mereda, Tingkat Pengangguran di Riau Turun

ilustrasi-pengangguran3.jpg
(katadata.co.id)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jumlah penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 pada Agustus 2022 tercatat sebanyak 48,96 ribu orang, mengalami penurunan sebanyak 311,24 ribu orang atau sebesar 86,41 persen dibandingkan dengan Agustus 2021.

Sehingga, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Riau Agustus 2022 sebesar 4,37 persen, turun 0,05 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2021.

"Penduduk Provinsi Riau yang bekerja sebanyak 3,17 juta orang, meningkat sebanyak 19,98 ribu orang dari Agustus 2021," ujar Kepala BPS Provinsi Riau, Misfaruddin, Kamis, 10 November 2022.

Dijelaskan Misfaruddin, lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, yakni 1,37 persen poin, dan jasa perusahaan sebesar 0,57 persen poin.

Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu sektor industri pengolahan dengan 0,92 persen poin.

"Sebanyak 1,46 juta orang (45,98 persen) bekerja pada kegiatan formal, naik 0,55 persen poin dibanding Agustus 2021," imbuhnya.

Bila dirinci menurut jenis kelamin, pada Agustus 2022, tingkat setengah pengangguran laki-laki sebesar 8,20 persen, sedangkan tingkat setengah pengangguran perempuan sebesar 5,81 persen. Dibandingkan Agustus 2021, tingkat setengah pengangguran baik laki-laki maupun perempuan mengalami penurunan masing-masing 2,65 persen poin dan 2,52 persen poin.

"Setengah pengangguran adalah mereka yang bekerja dengan jam kerja di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam per minggu), dan masih mencari pekerjaan atau bersedia menerima pekerjaan lain. Tingkat setengah pengangguran pada Agustus 2022 adalah sebesar 7,42 persen. Hal ini berarti dari 100 penduduk bekerja terdapat sekitar 7 orang yang termasuk setengah pengangguran. Dibandingkan Agustus 2021, tingkat setengah pengangguran turun sebesar 2,53
persen poin," jelasnya.

Sementara, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurut daerah tempat tinggal untuk TPT perkotaan sebesar 6,18 persen lebih tinggi dua kali TPT di daerah pedesaan yaitu 3,15 persen. TPT perdesaan terlihat lebih rendah dari TPT secara total 4,37 persen.

Dibandingkan Agustus 2021, TPT perkotaan mengalami penurunan sebesar 0,79 persen poin, sedangkan TPT pedesaan mengalami peningkatan sebesar 0,41 persen poin.


Lebih lanjut, bila dilihat dari tingkat pendidikan, pada Agustus 2022, TPT dari tamatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih merupakan yang paling tinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya yaitu sebesar 8,55 persen.

"Dibandingkan Agustus 2021, TPT pada hampir semua kategori pendidikan mengalami peningkatan. Peningkatan terbesar terdapat pada kelompok pendidikan Diploma I/II/III sebesar 1,54 persen poin. Sedangkan TPT yang mengalami penurunan terjadi pada kelompok pendidikan SMA dan Universitas, masing-masing sebesar 1,02 persen poin dan 0,01 persen poin," pungkasnya.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.