Parkir Sembarangan, 25 Ban Kendaraan Digembosi Petugas Ops Tertib Parkir

Kepala-UPT-Perparkiran-Dinas-Perhubungan-Kota-Pekanbaru-Radinal-Munandar.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Satu per satu ban kendaraan digembosi oleh petugas dalam Operasi Tertib Parkir 2022 di Kota Pekanbaru. Ban kendaraan digembosi lantaran masih parkir di kawasan terdapat rambu dan marka larangan parkir.

Petugas dari UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menyasar sejumlah ruas jalan. Aparat gabungan dari Satlantas Polresta Pekanbaru dan Kejari Pekanbaru juga ikut dalam penindakan pengendara yang parkir sembarangan.

Di Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, petugas menggembosi satu ban kendaraan yang parkir sembarangan di depan RSUD Arifin Achmad. Padahal di depan rumah sakit itu ada marka zig zag yang menandakan larangan parkir.

Bertolak dari Jalan Diponegoro, tim menyasar kendaraan yang parkir sembarangan di depan Masjid An Nur Pekanbaru, Jalan Hangtuah. Sejumlah oknum pengendara tetap nekat parkir di atas marka larangan parkir.

Lokasi di depan masjid itu tidak diperbolehkan sebagai tempat parkir. Petugas pun menggembosi satu per satu kendaraan yang nekat parkir di depan rambu larangan sepanjang Jalan Hangtuah.

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar menyebut, operasi ini untuk memberi efek jera kepada masyarakat yang parkir di sembarang tempat.



petugas Gembos ban

LARAS OLIVIA/RIAUONLINE.CO.ID

"25 unit kendaraan digembosi  karena parkir sembarangan. Kita juga beri arahan dan ingatkan pengendara. Ini demi kenyamanan pengguna jalan," paparnya.

Operasi ini juga melibatkan unsur Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menindak pedagang yang berjualan di kendaraan. Dalam operasi ini, pengendara tidak kena tilang karena tidak ada tilang manual.

"Tapi karena ini kegiatan dinas perhubungan  nanti sanksi administrasi saja, masih pernyataan. Nantinya menyesuaikan dengan petunjuk teknis," tuturnya.

Tim menyasar seluruh ruas jalan di Kota Pekanbaru yang terdapat rambu maupun marka larangan parkir. Mereka menindak titik yang sama sekali tidak boleh parkir.

"Memang di titik yang tidak boleh parkir, sehingga bisa menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengendara yang melintas. Terkait operasi ini, kita sudah sosialisasi dan beri informasi kepada masyarakat," pungkasnya.