Korban Penganiayaan Polwan Ngaku Dibawa ke BNNP Riau

Riri-Aprilia-Kartin.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Riri Aprilia Kartin, korban penganiayaan polwan, Brigadir IDR, mengaku dibawa ke Kantor BNN bersama empat orang lainnya.

Menanggapi kabar ini, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan pihaknya baru mendapat informasi tersebut.

"Kita baru mendapat informasi itu, kita akan tanyakan ke Propam," tegas Kombes Narto kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 26 September 2022.

Brigadir IDR sakit hati kepada Riri yang tak mempedulikan peringatannya untuk tidak menjalin hubungan dengna adiknya.



"Pelaku merasa kesal karena telah sering diingatkan untuk menjauhi adiknya, tapi korban tidak mengindahkan," ujar Kombes Pol Sunarto. 

Polwan tersebut melakukan penganiayaan kepada Riri dengan memukul dan menjambak rambut korban.

Saat ini, Brigadir IDR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan tempat khusus di Mapolda Riau.

"Saat ini tersangka sudah ditahan dan ditempatkan di tempat khusus. Sedangkan Ibunya Yul tidak kita tahan dengan berbagai alasan," terangnya. 

"Yul dinilai kooperatif selama menjalani proses hukum, tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan merusak barang bukti serta alasan kemanusiaan, dimana ia harus merawat cucunya, yakni anak dari tersangka IDR," tutup Narto.