Respons Kampus Lambat, Mahasiwa Terduga Korban Pelecehan Dibawa Ibu Pulang ke Jakarta

Pelecehan-seksual12.jpg
(Shutterstock)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kuasa Hukum terduga korban kekerasan seksual di salah satu kampus di Riau, Tegar Putuhena, mengungkapkan sikap pihak kampus saat menerima pelaporan kekerasan seksual yang dialami mahasiswa pertukaran pelajar dari Jakarta.

 

Tegar berkata, pihaknya bersama orangtua korban telah menyampaikan kasus tersebut ke pihak kampus melalui telepon dan WhatsApp. 

 

"Memang kalau ukuran resmi datang ke kampus kemudian mengisi formulir, memang tidak secara resmi begitu. Tapi sudah dilaporkan ke penanggung jawab dan dosen-dosen juga," kata Tegar, saat dihubungi RIAUONLINE.CO.ID via telepon, Kamis, 27 Oktober 2022.

 

Berdasarkan penuturan Tegar, pihak kampus berjanji akan melakukan investigasi terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu kampus di Riau itu. 

 

"Kami tak melihat kemajuan proses itu. Sehingga langkah melapor ke polisi terpaksa dilakukan. Karena ini harus ditangani dengan cepat, karena kalau itu memang terjadi pasti ada bekasnya yang nanti bisa terlihat dalam visum et repertum, dan itu tak bisa lama-lama," jelasnya.

 

Sementara, katanya, untuk melakikan visum harus ada rekomendasi permintaan dari penyidik. Untuk itu, lanjutnya, harus membuka laporan polisi. 

 

"Sementara ini kejadiannya sudah 10 hari lalu, jadi tak bisa tunggu lama-lama supaya buktinya tidak hilang," katanya.



 

 

 

 

Ia pun kecewa dengan pihak universitas dan penyelenggara program pertukaran mahasiswa, karena sejauh ini justru tidak bersifat praktis. 

 

"Satu tak ada pendampingan, kedua tak segera mendorong kasus ini diselesaikan. Hanya dijanjikan akan dilakukan investigasi. Seolah-olah kasus ini tak penting. Itu yang kami tangkap," kesal Tegar. 

 

"Saat ini korban sudah dievakuasi ke Jakarta, sudah bersama keluarganya. Karena korban sendiri sudah trauma dengan daerah sana (Riau)," tutupnya.