Turun Tipis, Tingkat Okupansi Hotel di Riau Capai 38,88 Persen

Ilustrasi-hotel.jpg
(internet)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Badan Pusat Statistik mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Riau pada Agustus 2022 sebesar 38,88 persen. 

"Angka ini turun sebesar 0,44 poin dibandingkan angka TPK hotel berbintang pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 39,32 persen," ujar Kepala BPS Provinsi Riau, Misfaruddin, Kamis, 6 Oktober 2022

Diungkapkannya, angka TPK ini menunjukkan pada Agustus 2022 dari setiap kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau, setiap malam sebanyak 38 persen sampai 39 persen dari total kamar diantaranya telah terjual.

Namun, bila dibanding dengan TPK periode yang sama di tahun 2021 yakni sebesar 30,49 persen, maka TPK pada bulan Agustus 2022 mengalami kenaikan sebesar 8,39 poin.

"Untuk TPK hotel bintang tertinggi di Provinsi Riau itu dialami oleh hotel bintang 5 yaitu sebesar 50,86," tuturnya.

Sementara, Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Provinsi Riau pada Agustus 2022 adalah 1,36 hari. 


Ini berarti pada umumnya rata-rata lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia di hotel berbintang adalah 1 hingga 2 hari.

"Untuk angka RLMT tamu asing yang berkunjung ke Provinsi Riau dan menginap di hotel berbintang pada Agustus 2022 tercatat 2,79 hari. Hal ini dapat diartikan rata-rata tamu asing yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau pada bulan Agustus 2022 tercatat selama 2 hingga 3 hari," jelasnya. 

"Sedangkan, Rata-rata Lama Menginap Tamu Indonesia tercatat selama 1,35 hari, atau berarti rata-rata tamu Indonesia yang menginap di hotel berbintang di Provinsi Riau selama 1 hingga 2 hari," tambahnya. 

Dengan demikian, jika dirinci menurut kelas hotel terlihat rata-rata lama menginap tamu asing terlama pada hotel bintang 4 yaitu 3,44 hari. Sedangkan rata-rata lama menginap tamu Indonesia yang terlama dialami oleh hotel bintang 5 yaitu 1,50 hari atau selama 1 sampai 2 hari.

TPK adalah perbandingan antara banyaknya malam kamar yang terpakai dengan banyaknya malam kamar yang tersedia (dalam persen), yang menunjukkan apakah suatu akomodasi diminati oleh pengunjung atau tidak. 

Rata-rata Lama Menginap Tamu Asing dan Indonesia digunakan untuk mengetahui berapa lama seorang tamu menginap di suatu akomodasi pada suatu waktu tertentu.