RIAUONLINE, PEKANBARU - Korban penganiayaan yang juga merupakan Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau, Miftahul Syamsir, akhirnya mencabut laporan penganiayaan yang dialaminya di Mapolda Riau.
Sehingga empat orang pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai simpatisan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun, dibebaskan.
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, membenarkan bahwa Miftahul Syamsir telah mencabut laporan dan berujung restorative justice (RJ).
"Korban cabut laporan, kasusnya menjadi restorative justice," ujar Kombes Asep Darmawan, Rabu, 26 Oktober 2022.
"Empat pelaku penganiayaan dibebaskan," pungkasnya.
Sebelumnya, empat pelaku penganiayaan Miftahul Syamsir (33) menyerahkan diri ke Polda Riau, Senin, 17 Oktober 2022. Keempat pelaku ialah Def (48), HAR (39), DED (44) dan WIS (41).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Polda Sunarto mengatakan keempat pria yang mengaku simpatisan Muflihun itu sakit hati dengan komentar Miftahul Syahril yang dimuat di sebuah media pemberitaan.
"Para pelaku merasa sakit hati dengan Miftahul karena memberikan statement ke media yang menyudutkan Pj walikota," ujar Kombes Narto.
Keempat pelaku menganiaya Miftahul setelah beradu argumen dalam saat bertemu di Kedai Kopi yang ada di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
"Saat bertemu di Kedai Kopi tersebut, pelaku dan korban sempat adu argumen hingga akhir korban dianiaya dan dikeroyok empat pelaku," terang Narto.