RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Riau meminta Hotel Aryaduta agar memberikan dividen lebih untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hal itu dikarenakan sebelumnya Hotel Aryaduta hanya memberikan Rp 200 juta dividen.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Zulkifli Indra, menyampaikan saat ini berkas audit Hotel Aryaduta sudah di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Jadi saya minta BPKAD agar menyelesaikan utang piutang Aryaduta ini. Sudah seharusnya BPKAD menyelesaikan masalah itulah," Selasa, 25 Oktober 2022.
Menurut Zulkifli, jika Hotel Aryaduta benar-benar diaudit, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau bisa lebih besar
"Jadi tidak selalu Aryaduta itu rugi saja. Gedung ballroom yang di belakang itu kan besar pemasukannya. Harusnya dimasukkan itu. Kalau itu masuk tak ada kerugiannya. Selama ini kamar hotelnya saja yang dihitung," tutur Politikus Demokrat itu.
Sebab itu, Zulkifli mengharapkan agar kedepannya saling menguntungkan baik bagi Pemprov Riau maupun pihak Hotel Aryaduta.
"Diharapkan ke depan saling menguntungkanlah. Pemprov Riau juga diharapkan rutin menagih, Bapenda gigih menagih itu," tutup Zulkifli.