Marak Obat Sirup Zat Berbahaya, DPRD Riau Bakal Panggil BBPOM dan Dinkes Riau

Ilustrasi-obat-sirup.jpg
(Aniesa Rahmania/kumparan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, turut menyoroti peredaran obat sirup yang terindikasi mengandung zat berbahaya baru-baru ini. Sebab itu, ia mengatakan pihaknya akan memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan BBPOM dalam waktu dekat.

"Ya, kami dalam waktu dekat akan memanggil Dinkes dan BBPOM untuk mencari informasi yang pasti secara aktual," kata Agung kepada wartawan, Kamis, 20 Oktober 2022.

Agung mengatakan, banyak sekali keluhan masyarakat yang resah mengenai temuan 192 kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia, diduga akibat obat sirup tersebut. Untuk itu, Agung meminta pemerintah menjamin keamanan obat-obatan yang beredar. 

"Perlu ada kenyamanan orang tua memberi obat kepada anak. Harus ada kepastian keamanannya. Untuk itu, kita harap Pemprov Riau dan BBPOM segera mengambil sampel obat sirup itu. Jadi setelah itu minimal ada beberapa rekomendasi obat yang aman dikonsumsi," ujar Politikus Demokrat itu.


Legislator Dapil Pekanbaru itu menuturkan, uji lab harus segera dilakukan sebab masyarakat butuh kepastian keamanan saat memberi obat kepada anak. 

"Jangan sampai terjadi di Riau penyakit gagal ginjal itu. Jika hasil uji lab obat ini aman maka Dinkes segera umumkan kepada masyarakat," tutup Agung.