RIAUONLINE, PEKANBARU - Oknum Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau dipecat usai diduga terlibat kasus penipuan penyedia jasa iklan dengan keuntungan berlipat
"Dari Dispar yang bersangkutan sudah dipecat sejak Jumat kemarin," ungkap Kepala Dinas Pariwisata (Dispar), Roni Rakhmat, Selasa, 18 Oktober 2022.
Roni menyebut, Oknum THL berinisial AP itu telah bekerja di Dispar Provinsi Riau sejak 2017. AP diduga melakukan penipuan dengan kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Namun, Roni mengaku tidak mengetahui total jumlah penipuan yang dilakukan terduga pelaku AP.
"Detail angkanya tidak tahu juga, tentu yang melapor nantilah,"pungkasnya.
Menurut informasi yang dirangkum RIAUONLINE dari rekan AP, salah satu korban AP berasal dari ibukota Jakarta.
"Iya ada dihubungi beberapa yang mengaku korban, mereka menghubungi saya karena beberapa waktu lalu di even Kenduri Riau AP masih sama kita," ungkapnya