PSPS Riau Belum Tuntaskan Retribusi Stadion Utama, Dispora: Cepat Dituntaskan

Stadion-Utama-Riau-3.jpg
(Pinterest/infoPKU)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Riau, Boby  Rachmat, berharap Manajemen PSPS segera menyelesaikan kesepakatan terkait retribusi Stadion Utama Riau.

"Kesepakatan yang sudah ditetapkan bersama bisa cepat dituntaskan ya," ungkap Boby,  Selasa,  11 Oktober 2022.

Boby mengatakan pembayaran retribusi itu merupakan bagian dari kewajiban pengguna stadion.

Sebelumnya, pihak Dispora Riau dan Manajemen PSPS Riau menyepakati tenggat waktu pembayaran retribusi Stadion Utama Riau pada 1 Oktober 2022. Namun hingga sepuluh hari kerja, masih belum ada kejelasan dari Manajemen PSPS Riau.



Adapun besaran retribusi Stadion Utama Riau yang mesti dibayar Manajemen PSPS Riau, sebut Boby, berkisar Rp 200 juta.

"Sekarang kita sedang menunggu terkait dengan tindak lanjut dengan kesepakatan tersebut," ujarnya.

Boby menjelaskan Dispora Riau terus berupaya mencari informasi terkait keberadaan Presiden PSPS Riau guna mempermudah urusan tersebut. Bahkan, kata Boby, pihaknya menyambangi Konsulat Malaysia untuk mencari tahu keberadaan Presiden PSPS Riau.

"Untuk bantu mencari informasi keberadaan Presiden PSPS-nya," kata dia.