Polda Riau Ringkus 2 Perampok Indomaret dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

perampok-di-indomaret.jpg
(Istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Jatanras Dirkrimum Polda Riau meringkus dua pelaku perampokan di gerai Indomaret Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, dalam waktu kurang dari 24 jam, Senin, 10 Oktober 2022. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan, mengungkap penangkapan pelaku dilakukan di tempat persembunyiannya. Salah satunya di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

"Berkat adanya laporan masuk di Polsek Bukit Raya perihal perampokan, kita bergerak cepat. Hasilnya kita mengamankan dua pelaku. Pelaku MF kita amankan di Kecamatan Siak Hulu, Kampar," ujar Asep, Selasa, 11 Oktober 2022, pagi. 


Asep mengatakan, salah satu pelaku sempat memberikan perlawanan saat penangkapan. Sehingga, petugas terpaksa memberikan tembakan tegas terukur di kaki pelaku.

"Satu pelaku kita beri tembakan terukur karena mencoba melawan saat ditangkap. Kasus masih kita kembangkan. Pelaku ini sudah beraksi lebih dari satu kali dan mereka juga memiliki catatan kriminal perampokan," terang Asep.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Satu di antaranya adalah mancis berbentuk senjata api yang digunakan pelaku untuk menakuti dan mengancam korban saat perampokan.

"Bukan senjata api, tetapi mancis yang berbentuk pistol," tutup Asep.