Curi 2 Tabung Gas 3 Kg dan 2 Ekor Ayam Kampung, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Gas-curian.jpg
(Istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Dua pelaku pencurian tabung gas dan 3 kg dan dua ekor ayam bangkok dibekuk Polsek Tenayan Raya. 

Kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), yakni Asrizal (38) dan seorang wanita, Fina Anggraina (24), ditangkap di Warung Ayam Potong Putri Kembar, Jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Jumat, 30 September 2022.

Aksi kedua pelaku diketahui oleh warga saat mereka tengah membawa dua tabung gas dan dua ekor ayam bangkok menggunakan sepeda motor dari lokasi kejadian.

  

"Saat akan membuka warung di Toko Ayam Pak Ucok, didapati dua tabung gas dan dua ekor ayam hilang. Mendapati hal ini, korban atas nama ucok Siregar melaporkan ke Polsek Tenayan," ujar Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang Minggu, 2 Oktober 2022.


 Selanjutnya, Manapar memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, untuk melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian. 

"Selanjutnya tim melihat dua pelaku yang tengah melintas menggunakan sepeda motor membawa dua tabung gas dan dua ekor ayam. Lalu diberhentikan," lanjut Manapar.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku telah mencuri dua tabung gas 3 kg dan dua ekor ayam di Warung Ayam Potong Putri Kembar untuk kebutuhan sehari-hari. 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk diproses hukum. 

"Atas perbuatannya, kedua pelaku kita sangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun," pungkasnya.