Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Riau dalam waktu dekat akan mendistribusikan ratusan mobil dinas (Mobdin) yang saat ini terparkir di kediaman dinas Gubernur Riau.
(RIAUONLINE)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih meninjau rencana pembelian mobil listrik untuk kendaraan dinas. Pasalnya, anggaran Pemko Pekanbaru terbatas serta kondisi keuangan yang belum membaik.
Mereka kembali mempelajari instruksi Presiden, Joko Widodo, terkait pembelian mobil listrik untuk kendaraan dinas.
"Kita pelajari dulu. Memang ada instruksi pusat ya, tapi kondisi keuangan pemerintah belum membaik," jelas Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, Kamis, 29 September 2022.
Dirinya menilai penggunaan mobil listrik di pemerintah adalah awal untuk mengurangi polusi. Ia menyebut bahwa mobil listrik tentu lebih hemat dari kendaran saat ini.
"Namun sekarang kondisi keuangan pemerintah kota masih belum stabil, maka belum bisa kita putuskan," ulasnya.
Muflihun menyebut, Pemko Pekanbaru belum bisa memutuskan untuk membeli kendaraan dinas berupa mobil listrik atau tidak. Ia menyadari kondisi keuangan daerah terbatas karena target pendapatan daerah belum tercapai.
"Sementara kita masih harus belanja daerah, bisa saja kemungkinan ada tunda bayar karena kondisi ini," paparnya.
Dirinya menegaskan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menghapus kegiatan yang tidak penting. Cara ini untuk mengurangi beban tunda bayar.
Ada kemungkinan jumlah tunda bayar bisa bertambah. Ia mengingatkan agar jajaran Pemko Pekanbaru jangan salah menghitung pendapatan dan belanja daerah.
"Yang tidak penting tidak usah dikerjakan, untuk mobil listrik masih kita pikirkan karena kondisi keuangan," tukasnya.