RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, menyampaikan keresahan masyarakat mengenai kerusakan jalan akibat pengerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Ia mengatakan, masyarakat sudah sangat resah dengan IPAL itu. Namun menurutnya, tak terlihat itikad baik kontraktor yang menggarap IPAL tersebut.
"Padahal dalam kontraknya apabila sudah selesai dikerjakan harus dikembalikan ke semula jalan itu. Masyarakat sudah marah dan banyak makan korban," katanya, Senin, 19 September 2022.
Robin menuturkan, misalnya di Jalan Riau, Juanda, M Yamin, Teratai, Samratulangi, apalagi Jalan Jenderal Sudirman, itu pengerjaan IPAL seolah-olah tak ada habisnya.
"Itu menimbulkan kemacatan luar biasa, masyarakat sangat dirugikan. Makanya kami minta ini diberikan sanksi tegas perusahaan itu. Karena sampai hari ini tak ada dilakukan penutupan, padahal itu sudah selesai. Kecuali yang masih dilakukan pengerjaan," tutur Robin.
Sebab itu, Politikus PDIP itu meminta kontraktor agar serius melakukan penutupan IPAL itu. Menurut Robin, pengerjaan IPAL sudah terlalu lama, ada 4 tahun lebih.
"Masyarakat pun marah kalau hari hujan becek, panas debunya luar biasa. Belum lagi kompensasi dati kontraktor sampai hari ini tak ada," tegasnya.
Robin mengaku, Komisi IV DPRD Pekanbaru pernah meninjau lapangan. Temuannya, ungkap Robin, IPAL membuat usaha orang terganggu.
"Kami minta kontraktor memberikan kompensasi terhadap masyarakat yang terdampak pembangunan IPAL ini. Orang berjualan di situ, cari makan. Kami minta kontraktor ini harus melakukan pemetaan di lapangan," tutupnya.