RIAUONLINE, PEKANBARU - Seorang pria di Riau mengaku sebagai Imam Mahdi melakukan nikah siri dan memiliki 7 orang istri. Ketujuh istri didominasi oleh gadis-gadis masih di bawah umur.
Pria berinisial WAM (32) itu diamankan di Polda Riau di Tiga Juhar, Sumatera Utara (Sumut) setelah adanya laporan yang masuk ke Polres Kampar.
"Dari laporan itu kemudian tim bergerak menuju sebuah sekolah swasta, di daerah Tiga Juhar tersebut, tempat WAM tinggal. Dan di sana langsung diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis (15/9).
Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk orangtua sang istri WAM. Menurut pengakuan para saksi, WAM mengaku sebagai seorang Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.
"Pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan,” terang Kombes Narto.
WAM meminta pengikutnya untuk menyediakan seorang gadis untuk ia nikahi. Permintaan WAM itu dituruti oleh sejumlah pengikut, termasuk orangtua istri WAM yang membuat laporan ke polisi.
Anehnya, pernikahan WAM dengan korban tidak dilakukan oleh penghulu dan tanpa adanya saksi layaknya pernikahan pada umumnya.
"Jadi nikahnya itu agak berbeda ya. Jadi si WAM ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Jadi nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada orangtua, calon pengantin wanita dan si WAM," jelasnya.
Dari hasil penyilidikan sementara, WAM memiliki 7 istri, 6 di antaranya merupakan istri siri. Dari keenam istrinya, 5 di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus yang diduga kuat ada banyak tindak pidana yang dilakukan oleh pria yang mengaku Imam Mahdi tersebut. Termasuk, kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
"Termasuk juga barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan oleh penyidik saat mengamankan pelaku. Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman,” tutupnya.